08 November 2012

ASI Terminum Suami, Haramkah?


Assalamu'alaikum wr. wb

Pak ustadz, saya seorang suami yang sudah menikah selama 5th. Alhamdulillah sudah di karuniai 2 anak. Ada cerita yang sebenarnya pribadi, tapi sangat mengganggu. Hal ini sebenarnya sudah lama terjadi. Saya memberanikan diri bertanya kepada Ustadz, karena harus jelas masalahnya. 

Begini pak Ustadz, ketika istri sedang masa menyusui pernah kami melakukan hubungan suami istri dan ketika sedang berhubungan itu tanpa sengaja ASI istri tertelan oleh saya. 

Dikarenakan kurang pahamnya saya tentang hal tersebut maka kejadian itu saya anggap hal yang biasa. Tetapi kemarin, saya mendengar ceramah yang menyebutkan bahwa ASI istri adalah haram, karena mengakibatkan mahram. Wah saya jadi bingung bin takut mendengarnya. 

Bagaimana konsekuensi hukumnya mengingat dalam tradisi Islam dan hadits Rasul saw, ada sepasang kekasih yang hendak menikah, tapi dibatalkan karena terbukti memiliki ikatan saudara sepersusuan. Apakah hal ini juga berlaku bagi suami yang mengalir dalam darahnya, ASI istrinya. Mohon penjelasan. Jazaakal-Laahu ahsanul jazaa atas bantuannya.

Pertanyaannya:
1.    Benarkah ASI istri kita haram hukumnya, karena bisa merubah status akibat sesusuan?
2.    Bagaimana dengan status pernikahan setelah kejadian tersebut karena belum tahu hukum tentang ASI?
3.    Bagaimana status saya dan anak-anak
Terima kasih untuk jawaban ustadz, wasalam.
Rudi
Tambun-Bekasi

Jawaban:
Para Ulama sepakat bahwa bayi yang meminum ASI seorang perempuan yang bukan ibunya maka perempuan ini menjadi mahram bagi sang bayi. Ia tidak boleh menikahinya dan juga tidak boleh menikah dengan anak perempuannya.  Allah Berfirman: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan;...” . (QS an-Nisa [4]:23)

Namun mereka berbeda pendapat dalam hal-hal yang lebih rinci dari masalah ini. Di antara hal yang diperselisihkan adalah:
·           Kadar ASI yang diminum, apakah ASI yang diminum ada batasan kadar minimalnya atau tidak?
·           Umur al-murdhi’, Apakah ada batasan umur minimal bagi anak yang menyusu atau tidak?
·           Apakah Terminumnya ASI oleh Suami Menjadikan Istri Mahram dan Harus Cerai?

Apabila ada batasan kadar minimal ASI yang diminum dan ada batasan minimal umur bagi yang menyusu maka terminumnya susu istri tidak menjadikan sang istri mahram dan tidak harus dicerai. Sebaliknya apabila tidak ada batasan kadar minimal ASI yang diminum dan tidak ada batasan minimal umur maka sang istri menjadi mahram dan harus bercerai. Untuk menjawab masalah ini kita lihat pendapat ulama fiqih.

Batas minimal ASI yang diminum


Imam Abu Hanifah, Imam Maliik dan Imam Ahmad (dalam satu riwayat) berpendapat tidak ada batas minimal ASI yang diminum. Haram menikahi terjadi dengan sebab meminum ASI baik sedikit atau banyak, bahkan setetes ASI.

Imam Syafi’i dan Imam Ahmad (riwayat yang lebih benar) berpendapat bahwa batas minimal ASI yang diminum adalah 5 kali menyusui. Dihitung satu kali menyusui apabila bayi menyusu sampai kenyang.

Pendapat pertama tidak kuat, karena bertentangan dengan hadits yang secara tegas mengatakan “Satu atau dua isapan tidak menyebabkan haram” (HR. Muslim). Juga bertentangan dengan hadits: ”menyusu (yang menjadi sebab haram) adalah yang masuk kedalam lambung (seperti makanan)”

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat Imam Syafi’i. Pendapat ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Sayyidah Aisyah ra. bahwa menyusui yang menyebabkan haram adalam lima kali menyusui.

Pendapat ini diperkuat oleh ayat yang menyebutkan “...ibu-ibumu yang menyusui kamu...”. Dalam ayat ini ada dua hal yang menyebabkan haram pernikahan. Pertama  hal keibuan. Kedua hal menyusui. Hal yang berkenaan dengan keibuan (Umumah) tidak tercapai kecuali dengan lima kali menyusui atau lebih. Sekali atau dua kali isap tidak mengandung makna keibuan.

Batas Minimal Umur al-murdhi’


Ayat Al-Quran menyatakan bahwa disana ada batas minimal umur al-murdhi. Batas tersebut adalah dua tahun hijriyah. Allah Berfirman: “Diharamkan atas kamu (mengawini)........ ibu-ibumu yang menyusui kamu”.  (QS. An-Nisa [4]: 23) Tidak akan disebut ibu kecuali kalau yang menyusu masih kecil. Batasan kecil disini adalah dua tahun hijrah. Allah berfirman: ”Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.  (QS al Baqarah [2]: 233)
Begitu pula Hadits Rasulullah saw menyatakan hal yang serupa. Antara lain hadits: ”tidak disebut menyusui kecuali sebelum umur dua tahun’ (HR. Ad-Daar Quthny). Hadits lain: ”tidak (disebut) menyusui (kalau terjadi) setelah disapih.”

Imam Baihaqi meriwayatkan bahwa seorang suami bepergian bersama istrinya. Diperjalanan sang istri melahirkan. Namun bayi yang baru lahir tersebut tidak bisa menghisap ASI ibunya. Sang suami bersegera mengisap susu istrinya dan diberikan kepada bayi. Ketika mengisap ia merasakan rasa susu terebut. Kemudian ia menceritakan hal tersebut kepada Abu Musa Al-Asyari. Abu Musa Berkata : ”Istrimu haram bagimu”. Kemudia suami tersebut datang ke Ibnu Masud. Beliau berkata kepada abu Musa: ”Engkau yang berfatwa seperti ini?” Rasulullah bersabda: ”Tidak disebut menyusui kecuali yang menguatkan tulang dan menumbuhkan daging.”(HR Baihaqi dalam Buku As-Sunan Al-Kubro).

Namun disana ada hadits yang bertentangan dengan ayat dan hadits di atas. Yaitu hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra bahwa Sahlah binti Suhail datang kepada Rasulullah saw dan berkata:  “Wahai Rasulullah Saya melihat sesuatu di wajah Abu huzaifah (suami dari Sahlah Binti Suhail) disebabkan masuknya Salim ( Salim sejak kecil hidup bersama Abu Huzaifah). Rasulullah menjawab: ”kamu susui saja dia!” Sahlah menjawab: ”Bagaimana saya susui sedangkan dia sudah besar?” Rasulullah tersenyum dan berkata: ”Saya tahu bahwa dia sudah besar.” Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim. Juga Hadits yang mempunyai makna yang sama diriwayatkan oleh imam Bukhori. Derajat hadits ini sahih.

Para Ulama mengambil jalan tengah dalam memahami hadits ini dengan menggabungkan dua makna dari hadits yang bertentangan (al-jam’u). Hadits tentang Sahlah binti Suhail ini difahami sebagai pengkhusussan bagi Salim saja. Tidak bisa digeneralisasi. Hal ini deperkuat dengan sikap istri-istri Rasulullah (kecuali Aisyah) yang menolak untuk merubah status hukum orang-orang yang mereka butuhkan dengan cara menyusui.

Ibnu Taimiyah menggabungkan hadits-hadits ini dan berpendapat bahwa menyusui yang dapat menjadikan seseorang mahram adalah menyusui diwaktu kecil. Kecuali apabila ada kebutuhan dan darurat seperti halnya Salim dan keluarga Abu Huzaifah. Dalam situasi seperti ini menyusui orang yang sudah baligh atau dewasa dapat menjadikannya mahram.

Terminumnya ASI Oleh Suami Tidak Menmbuatnya menjadi Mahram


Dari Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terminumnya ASI Istri tidak menjadikan Istri mahram. Pernikahan tetap sah. Dan Anak-anak tidak menjadi saudara sesusuan.
Wallahu ‘Alam

Sumber: Rubrik Konsultasi Syariah www.Nuaimy.org diasuh oleh Dr. H. M. Taufik Qulazhar, M.A, M. Ed. Direktur Mahad Aly An-Nuaimy Jakarta.




07 November 2012

Rehat Ala Anak Tahfizh

Sahabat qur’an, Dengan seabrek kegiatan mulai dari malam kemalam lagi. Sudah menjadi sebuah rutinas bagi anak-anak tahfidz, khususnya bagi mereka yang mondok disebuah Pesantren Griya Qur’an Depok. 

Dengan agenda yang beragam mulai dari tengah malam mereka sudah harus meninggalkan kasur nyamannya, meninggalkan mimpi-mipinya.  Menuju ketempat sujud menghadap ilahi robbi sebagai suplemen penyejuk jiwa, pencerah pikiran, penguat hafalan.  

Azan subuh berkumandang. Panggilan Ilahi tuk sujud kembali. 

Ba’da subuh mereka sudah ditunggu seorang ustadz untuk kembali memurojaah hafalannya. 

Ba’da Dzuhur, mereka para santri yang mondok di sekitar Kukusan Beji Depok ini selesai melaksanakan liqo (sebuah kajian keislaman) bersama Ust. Taufik Zulkifli, MM. , memanfaatkan waktu rehatnya  sambil menikmati hidangan alam, mengolah buah mangga menjadi santapan. Sedikit menggoyang lidah, rujak ala santri tahfizh namanya. 

Begitulah mereka asal ada waktu yang luang mereka manfaatkan. Ngumpul bareng kaya anak genk aja. Yah itulah mereka, genk pejuang kebaikan...!


05 November 2012

7 Alasan, Kenapa Harus Punya Blog?


Maraknya jejaring sosial seperti facebook, twitter dan sebagainya diperkirakan akan memberikan dampak yang buruk bagi popularitas blog. Tapi, menurut kacamata saya, (walaupun saya  ngga pake kacamata...hehe) dari hari-kehari dunia blog terus rame dari para peminatnya. Mengapa terjadi?

Karena jejaring sosial tidak memiliki fasilitas yang dimiliki oleh blog, misalnya kalau kita mau akses  informasi pada facebook, orang tersebut harus memiliki akun dulu baru bisa mendapatkan informasi, berbeda dengan blog yang berasal dari singkatan web log ini. Selain gratisan, ia memiliki kemampuan yang kurang lebih sama dengan sebuah web site.
Selain itu, ada beberapa manfaat yang bisa kita petik dari dunia blog terkait dengan dunia dan akhirat kita loh? Apa saja? yuk kita lanjutin baca nya. 

1. Sarana Dakwah 

  
Dakwah merupaka warisan para rosul dan para nabi. Berdakwah disini bukan berarti hanya dengan ceramah atau ta’lim saja. Dakwah dalam arti luas bagaimana kebaikan itu bisa sampai dan merasuk keberbagai lini, ruang, waktu dan menembus batas-batas dunia nyata. misalnya politik, bisnis, bahkan dunia maya pun harusnya tak luput dari dakwah. Dengan ngeblog tentunya ajang mensyiarkan dakwah kepenjuru dunia akan lebih mudah bagi kita. Hanya dengan ngepos sebuah tulisan ataupun artikel yang berisi kebaikan, maka hal tersebut bisa dinikmati oleh semua orang diseluruh dunia. 

2. Sarana Silaturrahim 


Salah satu kegiatan yang jangan dilupakan bagi para blogger adalah blog walking. Dengan aktifitas ini kita akan mendapatkan banyak teman. Bahkan tak jarang dari aktifitas ini terlahirlah sebuah komunitas blogger. Dengan begita bisa digunakan menjadi ajang silaturrahim dan menambah temen kita. 

3. Mengembangkan Skil atau kemampuan diri 


Ada banyak skil yang terasah dengan aktifitas blogging, diantaranya mengasah kemampuan kita dalam bercerita, bekomunikasi, menulis, bahkan mendesain. Dan yang paling penting adalah ketika kita memiliki blog berarti kita harus meng-update blog kita. Dengan begitu kita akan terus belajar dan menambah ilmu kita. 

4. Menciptakan Personal Branding 


Dengan ngeblog, personal branding kita akan terbentuk secara otomatis, misalnya artikel kita yang selalu megulas dunia maketer, enterpreneur, leader, atau yang lainnya sesuai dengan kemampuan dan kainginan kita mau menjadi apa. Dengan begitu bukan tidak mungkin ada perusahaan yang kepincut dengan sobat. 

5. Mengurangi stres 


Ada juga yang menjadikan aktifitas ngeblog sebagai terapi menghilangkan stres. Karena begitu banyak masalah ataupun pekerjaan kita bisa curahkan lewat tulisan. Mungkin dengan membuat puisi ataupun yang lainnya. Apalagi kalau seandainya blog kita banyak pengunjungnya itu juga akan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemiliknya. 

6. Enterpreneur dan Leadership 


Dunia internet memiliki akses yang tidak terbatas. Dengan memanfaatkan blog kita bisa membuka usaha baik online maupun offline. Dengan begitu usaha kita akan dengan mudah dikenal orang. 

Selain itu jiwa kepemimpinan kitapun akan terasah. Disini kita juga memosisikan sebagai pemikir utama, kalau dikelola dan dimanage dengan baik bukan tidak mungkin kita akan menjadi seorag  leader yang hebat.  

7. Arsip Infomasi Personal 


Terakhir bagi sobata amazing adalah, memanfaatkan sebagai arsip personal yang mungkin apa yang sudah kita tulis ataupun yang sudah kita kreasikan sewaktu-waktu kita butuhkan, akan dengan mudah kita mengaksesnya.

Sebenarnya masih banyak yang mungkin sobat bisa dapakan dari aktifitas ngeblog. Tapi saya rasa tujuh poin inilah, cukup bagi kita untuk bergabung didunia blog. Selamat bergabung...

Salam amazing...


04 November 2012

Setelah 3 Tahun, Pemulung Itu pun Berkurban 2 Kambing Terbesar

Jum’at pagi (26/10) jamaah masjid Raya Al Ittihad, Tebet Barat, Jakarta Selatan, sudah berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Idul Adha. Sebagaimana biasa, sebelum shalat Id dilaksanakan pengurus masjid mengumumkan hasil perolehan hewan qurban yang diterima panitia. Ada sekitar 27 sapi dan kambing yang diterima oleh panitia.

“Perlu kami umumkan, kambing yang terbesar justru diberikan oleh seorang yang pekerjaannya pemulung. Beliau biasa berkeliling di sekitar Tebet sini,” ujar panitia qurban melalui pengeras suara masjid.

“Setiap hari, beliau pula yang memberi makan kambing tersebut,” kata pembawa acara.
Hampir seluruh jamaah shalat terkesima mendengar pengumuman itu. Saat memimpin shalat, suara imam pun bergetar seperti menahan tangis. “Hebat. Subhanallah,” gumam jamaah.

Bertekad Menabung 3 Tahun untuk Beli Hewan Qurban


Pemulung itu menyerahkan kambing beberapa hari lalu. Dia bernama Yati (55 tahun), yang sudah menabung susah payah untuk berqurban. Wanita yang berprofesi sebagai pemulung ini mengaku sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban.

“Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel ngapain qurban,” cerita Yati, sebagaimana yang diberitakan oleh merdeka.com, Jumat (26/10).

Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan kurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini.

Yati dan suaminya Maman (35 tahun) sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Kadang untuk menambah penghasilan, Maman ikut menarik sampah di sekitar Tebet. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Dua kambing ini disumbangkan ke masjid.

“Saya nabung tiga tahun untuk beli dua ekor kambing. Yang besar itu saya beli Rp 2 juta, yang kecil Rp 1 juta,” kata Yati di rumahnya.

“Penghasilan sehari tak tentu. Seringnya dapat Rp 25 ribu. Dihemat untuk hidup dan ditabung buat beli dua kambing itu,” kisah Yati.

Yati membeli dua kambing itu di Pancoran. Maman yang mengambil dua kambing itu dengan Bajaj dan memberikannya ke panitia kurban di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan.

Man Jadda Wajada 


Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Tak ada barang berharga di pondok 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala.

Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berkurban. Yati mengaku sudah seumur hidup ingin berkurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. Keinginan ini terus menguat, saat Bulan Ramadan. Yati makin giat menabung.

“Saya ingin sekali saja, seumur hidup memberikan daging kurban. Ada kepuasan, rasanya tebal sekali di dada. Harapan saya semoga ini bukan yang terakhir,” jelasnya.

“Pada bilang: apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masa tidak pernah kurban. Malu cuma nunggu daging qurban,” beber Yati.

Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu.

“Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah.
Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis.

“Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya.

Juanda yang menjaga masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berkurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing.

“Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya.

Kambing Terbesar di Antara Kambing Qurban Lainnya


“Saya nangis, tidak kuat menahan haru,” ujar Juanda (50), salah satu pengurus Masjid Al Ittihad. Juanda menceritakan, Selasa (23/10), seorang pemulung bernama Maman datang ke Masjid Al Ittihad. Masjid megah ini terletak di kawasan elite Tebet Mas, Jaksel.

“Bawanya pakai Bajaj. Dia kasih dua ekor kambing untuk kurban. Dia bicara tegas, justru saya yang menerimanya tak kuat. Saya menangis,” kata Juanda.

Dua kambing itu ada di halaman masjid. Ada yang berwarna coklat dan putih. Kambing itu justru yang paling besar di antara kambing-kambing lain.

Dia menceritakan pengurus lain pun terharu mendengar cerita ini. Begitu juga jamaah shalat Idul Adha yang mendengar pengumuman lewat pengeras suara sebelum shalat. (ren/ian/merdeka.com/hdn)

Sumber: Dakwatuna.com