Tampilkan postingan dengan label amazing campus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label amazing campus. Tampilkan semua postingan

02 November 2012

Meng-Upgrade Paradigma Mimpi


Assalamualaikum sobat amazing.

Pagi menjelang siang ini ane mencoba mengetik sesuatu yang bisa dipetik hikmahnya. Dan semoga bisa sobat bungkus untuk dibawa kerumah masing-masing. Hehe...

Pelajaran pagi ini adalah tentang mimpi. Kalau bicara tentang mimpi ada yang komentar ngga? Kalau mau komentar silahkan diisi dikotak komentar yang  berada dibawah yah! Hehe lagi.

Mimpi biasanya dikaitkan dengan keadaan seseorang dalam keadaan tidur, saat ruh diangkat dari jiwa, saat jasad hilang kesadaran, saat akal hilang dari fikiran.Oleh sebab itu, ada yang menganggap mimpi hanya sebagai bunga tidur yang menghiasi pulasnya istirahat seseorang. Oleh karena itu toh tak perlu digubris. Tetapi ada juga yang beranggapan bahwa mimpi merupakan suatu isyarat ataupun pertanda yang perlu untuk dicari ta’wilnya.

Setiap orang  tentunya pernah bermimpi dalma kontek ini. Sehingga ada orang yang ketakutan karena dihantui dengan mimpi-mimpi buruknya. Dan ada pula yang bermimpi indah dengan berbagai keindahan ketiaka berada di alam bawah sadarnya dan ketika tersadar eh cuma mimpi...(kasian deh...)
Itulah tentang mimpi. Yah mimpi, mimpi versi kelas rendah yang perlu kita upgrade ke versi terbaru yaitu mimpi kelas tinggi.

Mimpi kelas tinggi adalah mimpi dalam keadaan mata terjaga, fikiran tersadar, jiwa merdeka. Mimpi kelas tinggi adalah sebuah mimpi yang memiliki keterkaitan dengan dunia realita. Bahkan ia dibangun, direncanakan, diprediksi,  dibayang-bayang, didengung-dengungkan dalam keadaan penuh kesadaran. Mimpi ini terkontruksi didalam pikiran, tertuang dalam tulisan terucap oleh lidah, terdengar oleh telinga dan mendapat pengukuhan dari tekad nurani. Akal bergairah karenanya, mata berbinar  mengingatnya, dan jiwa bergelora mengejarnya. Sekali lagi, ini dilakukan dengan penuh kesadaran, bukan pekerjaan alam bawah sadar yang muncul sewaktu tidur.

Bagi pemilik kelas tinggi, tidur merupakan saat ruhnya rekreasi untuk mencicipi nikmatnya impiannya terwujud. Saat tidur, mimpinya di dunia realita akan mendapat penguatan dan peneguhan karena Allah swt mengizinkan ruhnya melang-lang buana mencapai impian. Saat terjaga, meski ia sadar impiannya belum terwujud, ia tidak akan nelangsa. Justri inilah saatnya untuk bekerja cerdas dan bekerja keras dalam mewujudkan mimpi-mimpinya.

Sayangnya mimpi kelas tinggi ini masih menjadi monopoli orang- orang bijak. Yaitu mereka yang memiliki obsesi besar tentang masa depannya yang sudah dirancang, diperhitungkan, diprediksi dan diupayakan secara maksimal agar terwujud. Sebab bagi mereka mimpi hari ini adalah kenyataan hari esok. Karena itu mereka bukanlah sosok penidur yang sudah terpuasi dengan mimpi indahnya di alam tidur, ataupun sibegadang yang takut akan mimpi-mimpi buruknya. Bagaimana dengan kita....?

01 November 2012

Hukum Suap Dan Gaji Yang Diperoleh Karena Suap

Pertanyaan;

Assalamu'alaikum Wr, Wb.
Yang kami hormati Ustadz Taufik,

Ananda ingin menanyakan beberapa hal mengenai suap/sogok dalam hukum Islam, misalnya seseorang agar dapat diterima menjadi PNS/Karyawan memberikan imbalan berupa sejumlah uang kepada pihak tertentu supaya dapat lulus dan diterima menjadi PNS/Karyawan. Yang ingin saya tanyakan :

  1. Apakah hukumnya suap/sogok dalam Hukum Islam (baik yang menerima maupun yang memberi serta yang terlibat dalam sogok/suap tersebut) ?
  2.  Jika orang tersebut diterima sebagai PNS/Karyawan lantaran sogok tersebut, apakah Halal gaji yang terima setiap bulannya?
  3. Demikian pertanyaan Ananda, mohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang sopan, mohon penjelasan dari Ustadz Taufik secara lengkap dan detil, karena Ananda sangat membutuhkan pencerahan dari Ustadz Taufik. Terima kasih banyak Ananda ucapkan, atas penjelasan Ustad.
Dari Dabak di Baturaja

Jawaban;

Islam Mengharamkan Suap

Islam secara tegas mengharamkan suap atau sogok.
Rasulullah saw bersabda: ”Allah melaknat penyuap (ar-raasyi) dan yang disuap (al-murtasyi).” 
Kedua belah pihak, penyuap dan penerima suap dilaknat Allah SWT. Oleh karena itu hukum suap haram.

Kaidah Fathu Dzaraai’

Dalam Usul fikih terdapat sebuah kaidah Usul fiqih yang disebut Fathu Dzaraai’. Prinsip kaidah ini membolehkan yang haram apabila dipastikan atau diperkirakan dalam pembolehan tersebut mewujudkan manfaat yang lebih besar  atau mencegah mafsadah. Tentunya manfaat dan mafsadah disini menurut syariat Islam bukan menurut aturan yang lain.

Suap dibolehkan dalam kondisi tertentu.

Suap yang diharamkan dalam teks hadis diatas adalah suap yang mengandung unsur zhalim (merugikan orang lain). Seperti menzhalimi hak orang lain, mengambil sesuatu yang bukan haknya, menghalalkan yang haram atau sebaliknya, mempengaruhi keputusan yang merugikan pihak lain dan sebagainya.

Hukum suap akan berbeda apabila tidak mengandung unsur zhalim. Seperti mengambil sesuatu yang menjadi haknya, melakukan suap karena untuk mencegah bahaya yang lebih besar atau mewujudkan manfaat (yang sesuai dengan syariat) yang besar. Dalam keadaan seperti ini maka si pemberi suap tidak berdosa, hanya penerima suap yang mendapat dosa. Hal ini sesuai dengan kaidah fathu dzarai’.

Apabila seseorang sudah ikut proses penerimaan PNS dengan benar kemudian ia diterima. Namun nomor NIP tidak bisa keluar karena pihak berwenang meminta sejumlah uang. Dalam hal seperti ini maka dibolehkan bagi calon PNS tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak berwenang agar Ia bisa mempunya NIP. Ia tidak menzhalimi siapapun, suap tersebut hanya untuk mengambil hak dia. Ia tidak berdosa. Dosa hanya ditimpakan kepada pihak berwenang.

Hukum Gaji dari Pekerjaan yang diperoleh dari hasil suap

An-nahyu (larangan) dalam fiqih dibagi menjadi tiga jenis.

  • Pertama, Larangan karena hal yang dilarang memang tidak baik, seperti mencuri, berzina dan lain sebagainya.
  • Kedua, larangan bukan karena hal yang dilarang tidak baik akan tetapi karena ada sesuatu yang tidak baik menyertai hal yang dilarang, dan hal tersebut tidak terpisahkan (mulaazim lahu). Seperti; larangan jual beli sesuatu yang tidak ada barangnya. Larangan ini bukan karena jual belinya tapi karena barang yang dijual tidak ada dihadapan penjual dan pembeli yang mana hal ini bisa menimbulkan penipuan.
  • Ketiga, larangan Karena sesuatu yang menyertai hal yang dilarang tapi hal tersebut terpisah dari hal yang dilarang. seperti: mengkhitbahi seorang perempuan yang sudah dikhitbah oleh orang lain, kemudian menikahinya. Khitbah terpisah dari menikah.

Jenis pertama dan kedua apabila dilakukan maka tidak berdampak  apa-apa. Pencuri tidak memiliki barang curian, zina tidak merubah status pezina, jual beli barang yang tidak ada dihadapan penjual dan pembeli ( bai’-al-ma’duum) tidak sah, kepemilikan barang tidak pindah ke pembeli, juga kepemilikan uang tidak pindah ke pedagang.

Jenis ketiga berbeda dengan jenis pertama dan kedua. Jenis ketiga walaupun dilarang namun tetap berdampak hukum. Mengkhitbah  perempuan yang sudah dikhitbah orang lain haram, namun apabila dilanjutkan dengan nikah maka nikahnya tetap sah.


Mendapatkan pekerjaan dengan suap haram. Namun apakah gaji dari pekerjaan yang diperoleh dengan suap juga haram? Apabila masalah kita qiyaskan ke masalah mengkhitbah perempuan yang sudah dikhitbah kemudian menikahinya. 

Maka kesimpulannya adalah menyuap untuk memperoleh pekerjaan haram (dengan catatan menzhalimi orang lain). Gaji yang diperoleh dari pekerjaan tersebut tetap sah dan tidak haram. Dengan syarat gaji tersebut diperoleh karena ia bekerja dengan baik dan melakukan tuntutan pekerjaanya. Apabila karyawan tadi tidak melakukan tuntutan kerja dan tidak bekerja dengan baik maka hukumnya berbeda. Gaji tersebut tetap haram.

Beniat Taubat Sebelum Melakukan Maksiat

Ada tiga syarat agar diterima taubatnya.

  • Pertama:  meninggalkan maksiat,
  • Kedua: menyesal terhadap dosa yang dilakukan,
  • Ketiga: bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut. Apabila seseorang berniat taubat sebelum melakukan maksiat maka sesungguhnya ia tidak ada niat untuk taubat, tidak mau meninggalkan maksiat, tidak menyesal dengan maksiat tersebut dan ada niat mengulanginya.

Disisi lain apakah ia menjamin bahwa ia masih hidup ketika maksiat itu selesai dilakukan? Tidaklah ia khawatir  tidak ada kesempatan untuk  bertaubat atau ia meninggal ketika melakukan maksiat. Juga, apakah ada jaminan bahwa Allah akan mengampuni dosanya seandainya ia melakukan maksiat tersebut. Bisa jadi Allah SWT marah karena ia mempermainkan hukum Allah SWT dan Allah SWT menutup hatinya kemudian ia menikmati hasil maksiat tersebut dan menjauhkannya dari taubat. Naudzubillah min dzalik.
Wallahu ‘Alam

Rubrik Konsultasi Syariah www.Nuaimy.org diasuh oleh Dr. H. M. Taufik Qulazhar, M.A, M. Ed. Direktur Mahad Aly An-Nuaimy Jakarta.

09 Juli 2011

Syarat Masuk Kuliah di Mahad Aly An-Nuaimy


Syarat masuk kuliah di Kampus Mahad Aly An-Nuaimy sebagai berikut:
  1. Memiliki ijazah MA, SLTA/sederajat. 
  2. Usia maksimal. 
  3. Sehat jasmani rohani, tidak mengidap penyakit menular. 
  4. Berakhlak baik dan tidak terlibat tindak kasus pidana. 
  5. Mampu membaca, menulis dan berbicara Bahasa Arab dengan baik. 
  6. Berkonsentrasi penuh untuk belajar. 
  7. Lulus tes seleksi masuk (tes tertulis dan wawancara). 
  8. Tidak menikah selama studi (bagi yang tinggal di asrama). 
Berkas Pendaftaran 
  1. Photo copy ijazah MA, SLTA/sederajat yang telah dilegalisir dengan menunjukan aslinya. 
  2. Photo copy transkrip nilai ijazah/raport terakhir. 
  3. Surat keteranagan berbadan sehat dari dokter (asli). 
  4. Surat keterangan Berkelakuan Baik (SKKB/SKCK) dari kepolisian (asli dan masih berlaku). 
  5. Photo copy KTP yang masih belaku. 
  6. Pas photo ukuran 2x3, 3x4 dan 4x6 sebanyak 4 lembar. 
  7. Surat rekomendasi dari yayasan/lembaga pendidikan atau dari individu/tokoh. 
Waktu Pendaftaran
Agenda PMB                        Gelombang I          Gelombang II   
Pendaftaran                           02-27 Mei 2011      04-24 Juli 2011
Tes Tertulis                                 30 Mei 2011            25 Juli 2011
Pengumuman                              31 Mei 2011            27 Juli 2011
Tes Interview                         1 & 2 Juni 2011      28-29 Juli 2011
Pengumuman Hasil Seleksi          3 Juni 2011           29 Juli 2011     

#Kuliah perdana dimulai pada 19 September 2011

Kuliah Gratis

Bagi para calon mahasiswa atau mahasiswa yang ingin kuliah syariah gratis maka Mahad Aly An-Nuaimy Jakartalah pilihannya. Mahad Aly An-Nuaimy adalah lembaga pendidikan yang mempunyai 
Visi : Menjadi percontohan bagi lembaga pendidikan lain yang serupa di Indonesia dalam melaksanakan program pengajaran dan pembinaan.
Misi :menyiapkan ulama dan dai yang gigih beramal, cerdas, serta memiliki kepekaan  sosial yang tinggi sebagai kontribusi aktif dalam meningkatkan kecerdasan ruhiyah dan peradaban bangsa. 

Mahad Aly An-Nuaimy didirikan untuk membantu memenuhi kebutuhan umat terhadap pengajar dan dai. Sehingga keberadaannya dapat memberikan kontribusi dan pengabdian terdap upaya pencerdasan dan pembentukan karakter bangsa yang masif.

Masa Studi  

Masa studi di Mahad Aly An-Nuaimy ditempuh selama 3 (tiga) tahun, 2 (dua) tahun kuliah reguler ditambah dengan satu tahun masa pengabdian.

Keunggulan Mahad Aly An-Nuaimy
  1. Beasiswa Pendidikan dan tempat tinggal. 
  2. Beasiswa tambahan bagi mahasiswa yang berprestasi.
  3. Letak kampus strategis, nyaman dan sangat mudah dijangkau dengan transportasi umum. 
  4. Sarana gedung 3 lantai milik sendiri. 
  5. Aktifitas pembinaan akhlak, wawasan, seni dan olahraga yang beraneka ragam. 
  6. Bahasa arab sebagai pengantar kuliah sekaligus bahasa percakapan sehari-hari. 
  7. Diasuh oleh para dosen lulusan Universitas dalam dan luar negeri. 
  8. Beberapa dosen Native Speakerdari Timur Tengah.      
Sarana Perkuliahan
  1. Ruang kuliah yang sangat presentatif. 
  2. Ruang Auditorium. 
  3. Ruang perpustakaan yang memuat ribuan judul buku dan saran audio visual (kaset/VCD). 
  4. Asrama gratis dengan fasilitas yang nyaman. 
  5. Masjid di area kampus. 
  6. Lab komputer dan internet. 
  7. Sarana olah raga. 
Dosen dan Staf Pengajar
  1. DR. Moh. Idris, M.A.     (Univ. Al-Imam Ibnu Sa'ud, Riyadh)
  2. DR. Taufik Qulazar, M.A.    (Univ. Ummu Darman, Sudan) 
  3. DR. Agus Setiawan, M.A.     (Univ. Kebangsaan Malaysia) 
  4. Syekh Zakaria Sirojuddin.      (Univ. Al-Azhar Cairo)
  5. DR. Fuad Abdo Al-Soufi, M.A.      (Univ. Ummu Darman, Sudan)
  6. Syekh Ali Abdullah Al-Syaeri, M.A.     (Univ. Al-Iman, Yaman) 
  7. Syekh Yaser Abdullah Sharof, M.A.     (Univ. Al-Iman, Yaman) 
  8. Ahmad Masykur, M.A.     (Univ. Al-Azhar, Cairo) 
  9. Abdul Manaf Panjaitan, M.A.      (Univ. Al-Azhar, Cairo) 
  10. Moh. Shofwan Abbas, M.A.      (Univ. Al-Azhar, Cairo) 
  11. Amir Hamzah, Lc.    (Kandidat Master dari UMS, Solo) 
  12. Itang Rusmana, Lc,     (Kandidat Master dari UMS, Solo) 
  13. Saifullah     (LIPIA, Jakarta)
  14. Syafaruddin Abdulwahab, Lc.     (Univ. Inter Afrika, Sudan)
  15. Abdul Hakim, S.Hum.     (Univ. Indonesia, Jakarta)
  16. Sudaryono, S.Pd.     (Univ. Muhamadiyah, Purwokerto) 
Aktifitas Kemahasiswaan
  •     Pendidikan dan Pembinaan Skill

-          Kuliah Reguler.
-          Tahfidz Al-Quran.
-          Kajian Tafsir dan Hadist Tematik.
-          Latihan ceramah dan kultum.
-          Forum Diskusi Ilmiah (Arabic & English). 
-          Camping, Outbond danWisata Tarbawi.
-          Seminar, Training dan workshop.
-          Bedah buku. 
  •       Olah Raga dan Kesenian

-          Senam, tenis meja, futsal, bulu tangkis, bola voly.
-          Latihan bela diri.
-          Pekan olahraga.
-          Donor darah. 
  •       Seni dan Kreatifitas

-          Majalah dinding dan bulletin.
-          Kaligrafi dan dekorasi.
-          Pentas seni: teater, puisi, pidato bahasa arab/inggris, parade nasyid. 
  •      Kegiatan Sosial Keagamaan
-          Imam sholat tarawih dan ceramah Romadhon.
-          Buka bersama dan santunan anak yatim.
-          Ta’lim Al-Qur’an dan kajian fiqih Ibadah (dewasa)
-          Taman Pengajian Al-Qur’an.
-          Mentoring siswa SMP, SMK dan SMA.
-          Kursus bahasa arab untuk umum.
-          Operasi bersih : Masjid dan jalan umum sekitar kampus. 
  •       Program Pengabdian
Mahasiswayang telah mengikuti kuliah regular, wajib mengikuti Program Pengabdian Masyarakat selama satu tahun. Program ini merupakan realisasi dari misi Mahad untuk menyiapkan ulama dan dai yang gigih beramal, cerdas serta memiliki kepekaan social yang tinggi. 
Prestasi Mahasiswa
  1. Juara I MHQ 20 Juz tingkat propinsi NAD (2007)
  2. Juara umum lomba baca kitab kuning klasik antar Pesantren tingkat Propinsi DKI Jakarta (2008). 
  3. Juara I lomba Pidato dan debat bahasa arab antar universitas Islam se DKI Jakarta (2009). 
  4. Juara I lomba menbaca puisi berbahasa arab antar universitas se-Indonesia di Universitas Indonesia, Depok Jabar (2010). 
Beasiswa dan Biaya Pendidikan 
  • Biaya Kuliah               : Beasiswa 
  • Biaya Asrama             : Beasiswa 
  • Biaya Makan              : Rp. 300.000,-/ bulan (bagi yang tinggal diasrama). 
  •  Mahasiswa yang masuk peringkat lima besar dalam Ujian Akhir Semester (UAS), akan mendapatkan beasiswa tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Mahasiswa yang memperoleh nilai  90-100 (imtiyaz), bebas makan 100% selama satu semester. 
    2. Mahasiswa yang memperoleh nilai 80-89 (jayyid jiddan), bebas biaya makan 50% selam satu semester. 
    3.  Mahasiswa penuh bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz./By Surya
Untuk mengetahui waktu pendaftarannya silahkan lihat disini


30 Juni 2011

Peserta Lomba Pidato

Ini merupakan beberapa foto yang berkaitan dengan kegiatan usbu' Tsaqofi (Porseni) yaitu Lomba Pidato. 
Pemenangnya dimenangkan oleh Mustawa Awal Ba atas nama Sholahuddin. 
Trailer Lomba pidato juara pertama.  

Peserta Pidato perwakilan dari Mustawa Awal Ba 
(Nama : Solahuddin).  

Peserta pidato perwakilan dari Mustawa Awal Alif 
( Marjan Filipin).    

Peserta pidato perwakilan dari Mustawa Awal Jim
( Mus'ab Filipin ). 

Peserta pidato perwakilan Mustawa Tsani 
( Ismail Wahyani ). 


By: surya photo grafi


27 Juni 2011

Kegiatan Usbu' Tsaqofi Mahad Aly An-Nuaimy Jakarta

Ini adalah beberapa foto yang berkaitan dengan kegiatan Usbu' Tsaqofi (Porseni) 
yang diadakan oleh BEM Mahad Aly An-Nuaimy. 

Kegiatan Volly Ball ini dilaksanakan pada hari minggu tangga 26 Juli 2011, 
bertempat di lapangan Volly Ball tepatnya di belakang Kampus Mahad  Aly An-Nuaimy


  • Pertandingan Volly Ball antara Mutawa tsani dengan Mustawa Awal Jim, 
yang dimenangkan oleh
Mustawa Tsani.


  • Peserta & Supporter Volly Ball dari Mustawa Awal Alif.



  • Peserta & Supporter Volly Ball Mustawa Awal Ba.




  • Peserta dan Supporter Volly Ball Mustawa Tsani.



  • Peserta & Supporter Volly Ball Mustawa Awal Jim.


Untuk foto-foto kegiatan selanjutnya silahkan tunggu aja yah!, 
soalnya masih sedikit sibuk n masih dalam pengeditan,
don't forget wait the next photos in this blog, thanks

by: surya photo grafer

Pembukaan Porseni (Pekan Olah Raga dan Seni) Mahad Aly An- Nuaimy



Setelah disibukan dengan begadang bermalam-malam untuk mempersiapkan diri dalam Ujian Akhir Semester (UAS) , kali ini para mahasiswa belum bisa bersantai ria karena acara kampus kembali menyibibukkan mereka dengan beragam kegiatan dalam rengka menyambut liburan panjang.

Sore itu mahasiswa  berkumpul disebuah ruangan yang lumayan luas dapat menampung seluruh mahasiswa Mahad Aly An-Nuaimy, dalam rangka menghadiri pembukaan ‘Porseni’  Mahad Aly An-Nuaimy Jakarta. Acara tersebut merupakan acara rutin setiap tahun yang di adakan oleh BEM Mahad Aly An-Nuaimy. Selain mahasiswa acara tersebut dihadiri pulaoleh  para dosen mahad , pengurus mahad serta mudir Mahad Aly An-Nuaimy. Dengan letusan balon acara tersebut resmi dibuka oleh Mudir Mahad yaitu DR. Taufik Qulazar, MA.

Dalam sambutannya, mudir mahad memberikan sebuah nasehat kepada para mahasiswanya, bahwa seorang muslim atau bagi mahasiswa syariah harus memaknai Islam dengan syamil. Kemudian beliau mengutip sebuah perkataan Asy-Syahid Imam Hasan Al- Bana :
(الرياضة من صميم دعوتنا ولكن لسنا نادي رياضية السياسة من صميم دعوتنا ولكن لسنا حزبا سياسية)
Olahraga merupakan jantung dalam dakwah kami, tapi kami bukan klub olahraga. Politik merupakan jantung dalam dakwah kami tapi kami bukan partai politik.

Kemudian beliaupun memberikan sebuah pertanyaan kepada para mahasiswa, Ketika kita membicarakan masalah olahraga, apkah hal itu ada nashnya dalam al-Qur’an, begitu juga dengan seni apakah ada dalam al-Qur’an? Dengan tanpa lama-lama beliaupun memberikan rahasianya kepada mahasiswa, jika suatu urusan tersebut tidak tampak dalam nash, bukan berarti hal tersebut bukan bagian dari dakwah Islam, tepapi cukuplah dengan isyarat dari nash al-Qur’an bahawa semua itu penting dan diyariatkan didalamnya.

Jika kita mau lihat pentingnya permasalahan permasalah tersebut dalam dakwah, maka tidak mungkin seorang dai ia akan berdakwah dengan keadaan yang sakit. Oleh karena itulah bahwa seorang muslim harus sehat, harus kuat dengan wasilah olahraga, tanpa hal tersebut maka jalannya dakwah akan terhambat.

Ketika beliau menjelaskan tentang kegiatan tersebut, ini merupakan kegiatan yang didalamnya terdiri aspek tsaqofi (pengalaman). Tsaqofi sendiri didalamnya ada aspek faniah atau seni, kemudian riyadhiyah atau olahraga, dan aspek ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kegiatan tersebut juga dinamai dengan” al-Usbu’ As-Tsaqofi”

Pada masalah bahasa beliau juga menekankan kepada mahasiswanya untuk mengamalkan bahasa Arab pada segala kondisi, baik ketika dalam proses belajar mengajar maupun ketika ketika diluar proses belajar-mengajar, bahkan beliu menekan dalam setiap kegiata Porseni tersebut, semuanya menggunakan bahasa arab, agar mahasiswa terbiasa dalam berbicara dan mempermudah pelajaran yang hampir semuanya menggunakan bahasa arab.

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan tampilan group nasyid yang lumayan terkenal dilingkungan Kampus Mahad Aly An-Nuaimy yaitu group nasyid Nuvo yaitu Nuaimy Voice dengan membawakan lagu ABGnya Justice Voice.

Acara tersebut ditutup dengan doa Kifaratul Majelis dan ucapa Hamdalah. / surya


Foto Mudir Mahad Aly An-Nuaimy, DR. Taufik Qulazar,MA. sedang membuka Acara Porseni